SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HUKRIM
Home / HUKRIM / Polres Kolaka Utara Ungkap Kasus Narkotika, Satu Orang Ditangkap

Polres Kolaka Utara Ungkap Kasus Narkotika, Satu Orang Ditangkap

Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara. Seorang pria berinisial J.A. (50) diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, di Dusun II Desa Wawo, Kecamatan Wawo. Petugas menemukan 1 sachet plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram di samping rumah dekat jendela.

Barang bukti lainnya yang diamankan antara lain 90 sachet plastik bening kosong, 1 sachet plastik bening kosong ukuran besar, dan 1 unit handphone OPPO A53 warna biru.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH Pidana Jo Undang-undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 609 KUH Pidana ayat (1) huruf a Undang-undang RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUH Pidana Jo Undang-undang RI nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.

DUGAAN PENGANIAYAAN DENGAN PARANG DI KANTOR DINKOP KOLUT, MARWAN MUSTAPA LAPORKAN SUAMI REKAN KERJANYA KE POLRES “Korban Dipukul Bagian Tumpul Parang di Punggung, Kasus Ditangani Polres Kolaka Utara”

Polres Kolaka Utara akan terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

(NRW/DN)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement