SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah
Home / Daerah / TERKENDALA HUTAN LINDUNG DAN PEGUNUNGAN, PEMKAB KOLUT PERJUANGKAN LISTRIK UNTUK 3 DESA TERTINGGAL

TERKENDALA HUTAN LINDUNG DAN PEGUNUNGAN, PEMKAB KOLUT PERJUANGKAN LISTRIK UNTUK 3 DESA TERTINGGAL

Kendari, DestinasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendorong percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat di wilayah pegunungan dan kawasan hutan yang hingga kini belum terlayani PLN secara penuh.

Dorongan tersebut disampaikan Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., dalam kegiatan Sinkronisasi Usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 yang digelar Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (1/10/2026).

Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada Kementerian ESDM, Pemprov Sultra, dan PLN.

Bupati Nurrahman mengungkapkan, di Kolaka Utara masih terdapat tiga desa yang belum mendapatkan pelayanan listrik PLN secara penuh akibat terkendala status kawasan hutan lindung.

DPRD KOLAKA UTARA SETUJUI RANPERDA PERUBAHAN APBD 2026, BELANJA DAERAH CAPAI Rp829,9 MILIAR

“Ada tiga desa yang belum teraliri listrik karena permasalahan hutan lindung, meskipun tetap mendapatkan aliran listrik di lingkungan masing-masing secara sangat terbatas. Sehingga ini penting untuk mendapatkan pelayanan,” kata Nurrahman.

Selain persoalan kawasan hutan, kondisi geografis juga menjadi tantangan serius. Sebagian warga tinggal di sela-sela pegunungan sehingga jaringan listrik belum menjangkau secara optimal.

“Di sisi lain, ada yang belum terlayani karena berada di sela-sela pegunungan,” ujarnya.

Bupati berharap PLN segera mengambil langkah konkret untuk memperluas pelayanan kelistrikan di wilayah-wilayah tersebut.

“Harapannya agar PLN segera mengambil langkah penting untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.

SERAHKAN RANPERDA PERUBAHAN APBD 2026, BUPATI KOLUT TEKANKAN ANGGARAN EFEKTIF DAN TEPAT SASARAN

Dalam kegiatan sinkronisasi yang berlangsung dua hari, 1–2 Oktober 2026, pemerintah daerah bersama Pemprov Sultra melalui Dinas ESDM, Kementerian ESDM, dan PLN tidak hanya membahas usulan lokasi penerima Program Lisdes 2026–2029, tetapi juga penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan pada lokasi yang berada di dalam atau melintasi kawasan hutan.

Bagi Pemkab Kolaka Utara, forum ini menjadi momentum penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpencil, pegunungan, dan kawasan dengan keterbatasan akses dapat diperjuangkan dan dicarikan solusi bersama lintas pihak, agar pemerataan listrik benar-benar dirasakan hingga ke pelosok desa.

(NRW/DN)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement