Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Sebanyak 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil 100 persen. SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H.Muhammad Idrus, Senin (20/4/2026) di Lapangan Aspirasi.
Penyerahan SK diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh ASN lingkup Pemkab Kolaka Utara. Usai apel, satu per satu nama ASN dipanggil untuk menerima SK PNS yang menjadi penanda berakhirnya masa percobaan dan beralihnya status menjadi PNS penuh.
Dalam arahannya, Sekda Muhammad Idrus menyampaikan selamat kepada 47 ASN yang telah melalui proses panjang mulai dari CPNS hingga meraih SK 100 persen.
“Selamat kepada 47 ASN yang hari ini resmi menerima SK PNS 100 persen. Ini adalah hasil dari proses panjang yang telah dilalui dan patut disyukuri,” ujarnya.
Ia menegaskan, diterimanya SK PNS bukan garis akhir, melainkan titik awal pengabdian yang sesungguhnya. Muhammad Idrus meminta seluruh ASN yang baru dilantik untuk menjadikan momentum ini sebagai pemicu peningkatan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab.
“Nikmati dulu prosesnya, syukuri pencapaian ini, dan fokus bekerja dengan baik. Tunjukkan kinerja dan integritas sebagai ASN,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa status PNS melekat dengan kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ASN dituntut profesional, adaptif terhadap perubahan, dan menjaga marwah korps di manapun bertugas.
Penyerahan SK ini diharapkan menjadi energi baru bagi para ASN untuk bekerja lebih disiplin, loyal, dan berorientasi pada hasil sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen terus mendorong peningkatan kapasitas ASN demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang prima.
(NRW/DN)


Comment