SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah
Home / Daerah / DPRD KOLAKA UTARA SETUJUI RANPERDA PERUBAHAN APBD 2026, BELANJA DAERAH CAPAI Rp829,9 MILIAR

DPRD KOLAKA UTARA SETUJUI RANPERDA PERUBAHAN APBD 2026, BELANJA DAERAH CAPAI Rp829,9 MILIAR

Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Aula Gedung DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Rabu malam (30/9/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi.

Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

TERKENDALA HUTAN LINDUNG DAN PEGUNUNGAN, PEMKAB KOLUT PERJUANGKAN LISTRIK UNTUK 3 DESA TERTINGGAL

“Dengan telah diagendakannya acara ini, kita berharap penyusunan Perubahan APBD 2026 ini menjadi evaluasi pelaksanaan RKPD Perubahan 2026 yang diharapkan dapat membawa dampak lebih baik bagi tatanan pemerintahan, pembangunan, dan tentunya terhadap kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dengan memperhatikan kondisi dan dinamika perekonomian daerah.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana arahan pemerintah pusat turut memengaruhi struktur anggaran daerah. Oleh karena itu, pengelolaan APBD diarahkan agar semakin efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.

Adapun struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp806.363.986.537

SERAHKAN RANPERDA PERUBAHAN APBD 2026, BUPATI KOLUT TEKANKAN ANGGARAN EFEKTIF DAN TEPAT SASARAN

2. Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp829.912.638.187

3. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp23.548.651.650

Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan stimulus pendanaan lainnya seperti insentif fiskal daerah seperti tahun-tahun sebelumnya.

Di akhir sambutannya, Sekda berharap Rancangan Perubahan APBD Kolaka Utara Tahun 2026 yang telah disepakati bersama dapat dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka Utara melalui pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kebersamaan dalam membangun daerah yang dicintai.

SERAHKAN RANPERDA PERUBAHAN APBD 2026 KE DPRD, GUBERNUR SULTRA: FOKUS PADA KEBUTUHAN DASAR MASYARAKAT

(NRW/DN)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement