SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah
Home / Daerah / Puluhan Warga Lelewawo “Pasang Badan”, Jamin Keamanan Pemuatan Ore Nikel PT RDP di Jety

Puluhan Warga Lelewawo “Pasang Badan”, Jamin Keamanan Pemuatan Ore Nikel PT RDP di Jety

Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Puluhan warga yang mengatasnamakan rumpun Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, menyatakan siap mengawal dan menjamin keamanan PT Raidili Pratama (PT RDP) saat melakukan pemuatan ore nikel ke tongkang di jety perusahaan.

Warga yang mengaku sebagai pemilik akses hauling menuju jety itu menegaskan akan “pasang badan” jika ada pihak lain yang mencoba menghalangi aktivitas PT RDP.

Sulkifli, salah satu perwakilan rumpun yang hadir di lokasi jety PT RDP, Rabu (29/7/2026), menyatakan pihaknya bertanggung jawab penuh atas kelancaran pemuatan.

“Kami yang hadir di sini siap bertanggung jawab dan akan selalu stand by di jety pada saat PT RDP melakukan pemuatan ore nikel ke tongkang. Kami persilahkan PT RDP untuk melakukan pemuatan. Kalau ada yang mencoba menghalangi dan mengatasnamakan rumpun selain dari rumpun kami, maka kami siap bertanggung jawab dan melawan,” tegas Sulkifli.

Hal senada disampaikan Regita, perwakilan pengurus rumpun Desa Lelewawo, saat membacakan pernyataan sikap. Dalam pernyataan itu, rumpun menegaskan tidak pernah menghalangi aktivitas PT TMM maupun PT RDP di terminal khusus.

WABUP JUMARDING PIMPIN RAKOR OPTIMALISASI PAD, PERKUAT SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF

“Kami dari pihak rumpun pemilik lahan menyatakan sikap kepada PT TMM dan PT RDP. Kami tidak pernah sedikit pun menghalangi atau merintangi segala bentuk aktivitas di PT TMM dan PT RDP terminal khusus ini. Tetapi kami hanya turun memperjuangkan hak kami sebagai masyarakat dan bahwa kamilah pemilik lahan yang sebenarnya,” ujar Regita.

Dalam pernyataan sikap tersebut, rumpun juga menyebut siap bertanggung jawab jika ada pihak lain yang menghalangi saat PT RDP melakukan pemuatan. Dengan catatan, PT RDP menyetujui dan membayarkan royalti sebesar Rp55 juta per tongkang kepada rumpun mereka.

Royalty Rp55 Juta Per Tongkang Jadi Tuntutan

Besaran royalti tersebut menjadi poin penting dalam tuntutan rumpun Desa Lelewawo. Mereka berharap perusahaan segera merespons agar tidak terjadi gesekan di lapangan.

PT RDP Bantah Klaim Lahan

BUPATI KOLAKA UTARA TERIMA DELEGASI JEPANG, BAHAS POTENSI INVESTASI DAN KUALITAS KAKAO

Menanggapi aksi tersebut, pihak PT RDP melalui Humas Bakri B. menegaskan perusahaan tidak pernah mengklaim lahan di lokasi tersebut. Bakri yang juga bagian dari rumpun yang berseberangan, telah membuat pernyataan tertulis pada 10 Juli 2026.

“Dalam pernyataan itu kami menyatakan tidak pernah mengklaim lokasi atau daratan di atas pembangunan mess, perkantoran PT Pandu Citra Mulia, termasuk pembuatan jety 1 PT RDP/TMM karena kami tidak mempunyai dasar hukum untuk mengklaim,” jelas Bakri.

Jety PT Raidili Pratama (PT RDP) sendiri terletak di Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Hingga saat ini kedua belah pihak masih berbeda pandangan terkait kepemilikan lahan dan akses menuju jety.

(NRW/DN)

KECAMATAN BATU PUTIH DI AMBANG KRISIS: HIPPERMAKU CABANG KOLAKA DESAK EVALUASI PT KTR DAN PT TMM

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement