Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Polsek Batu Putih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.
Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 Wita. Korban melaporkan kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah dengan nomor polisi F 4632 UAG. Laporan tersebut diterima Polsek Batu Putih pada Kamis, 7 Mei 2026.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Batu Putih AIPDA Hery Wincoko, S.H. menelusuri keberadaan kendaraan pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 Wita. Setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ngapa, petugas melakukan pengembangan di wilayah Kecamatan Ngapa.
Sekitar pukul 21.00 Wita, personel gabungan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial T, usia 30 tahun, di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa. Dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Jupiter Z di Desa Kosali, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara pada pukul 23.00 Wita.
Motor tersebut diketahui telah dijual pelaku kepada seorang warga berinisial C seharga Rp3.500.000. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Batu Putih untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Batu Putih mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dan segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.
(NRW/DN)


Comment