Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan pemeriksaan awal atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Pemeriksaan yang berlangsung selama 26 hari ini diakhiri dengan exit meeting di Kantor Bupati Kolaka Utara, Jumat (20/02/2026).
Exit meeting ini dihadiri oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH, didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Drs. Buhari, serta Kepala Inspektorat Hj. A. Syamsuriani.
Kepala BKAD Kolaka Utara, Drs. Buhari, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal ini merupakan bagian dari tahapan audit atas pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK pada akhir Maret 2026. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025 pada minggu kedua April 2026.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi BPK untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, pengelolaan anggaran daerah diharapkan semakin tertib, efektif, dan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
(NRW/DN)


Comment