Kendari, DestinasiNews.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sultra.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (22/9/2026) malam.

Penyerahan dokumen dirangkaikan dengan penyampaian pidato pengantar Gubernur atas Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan, pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 telah disepakati bersama sesuai mekanisme yang ditentukan, sehingga pembahasan dapat dilanjutkan pada tahap Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD.
Gubernur menjelaskan, perubahan APBD 2026 dilakukan karena adanya penyesuaian penerimaan dan belanja negara, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen dalam struktur APBD 2026.

Selain itu, perubahan APBD diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional di Sultra serta penyelesaian target dan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi prioritas tahun 2026, meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim.
“Perubahan APBD Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur.
Adapun pokok-pokok Ranperda Perubahan APBD 2026 meliputi:
1. Pendapatan Daerah: Target pendapatan meningkat dari Rp4,06 triliun menjadi Rp4,56 triliun atau bertambah sekitar Rp505 miliar. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer pemerintah pusat.
2. Belanja Daerah: Total belanja direncanakan meningkat dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,74 triliun atau bertambah sekitar Rp671,12 miliar. Peningkatan tersebut antara lain pada belanja operasi dan belanja modal untuk mendukung program pembangunan daerah.
3. Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp69,73 miliar menjadi Rp235,40 miliar atau bertambah Rp165,67 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025.
Gubernur menegaskan, meskipun kondisi keuangan dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 telah disusun secara berimbang, setiap program dan kegiatan tetap perlu didalami agar pelaksanaannya menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur menginstruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra untuk mengikuti proses pembahasan perubahan APBD 2026 dengan baik dan tuntas agar target kinerja serta sasaran program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat tercapai.
Gubernur berharap pembahasan perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah ditentukan serta dapat disepakati bersama, sehingga program pembangunan daerah tahun 2026 dapat segera diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
(NRW/DN)


Comment