Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara meraih opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Hasil tersebut tertuang dalam Rekapitulasi Opini Ombudsman RI periode observasi September–November 2025. Pemkab Kolaka Utara memperoleh nilai akhir 78,02 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik”.

Dari tiga OPD yang menjadi locus penilaian, Dinas Sosial mencatat nilai tertinggi 82,08. Disusul RSUD Kolaka Utara dengan nilai 76,86, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 75,10. Tingkat kepatuhan Pemkab Kolaka Utara terhadap rekomendasi Ombudsman juga dinilai Tinggi.
Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., menegaskan capaian ini bukan untuk dibanggakan secara berlebihan.
“Capaian ini bukan untuk berpuas diri, tetapi menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Nurrahman Umar.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sultra atas pendampingan yang diberikan. Apresiasi juga diberikan kepada kepala OPD yang menjadi locus penilaian atas kerja keras dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan hasil ini, Pemkab Kolaka Utara berkomitmen menjadikan penilaian Ombudsman sebagai acuan untuk terus memperkuat standar pelayanan kepada masyarakat.
(NRW/DN)


Comment