Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Utara Samsir, S.T., M.Si., melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (30/6/2026). Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Bidang Bina Pengembangan Program dan SDK Dinkes Sultra, Abd. Gafur A. Ismail, S.KM., M.Kes.
Pertemuan tersebut membahas mekanisme pembiayaan pasien yang memiliki BPJS, namun jenis pelayanannya tidak dapat diklaim BPJS. Beberapa kasus yang disorot antara lain pasien korban pengeroyokan, penikaman, hingga percobaan bunuh diri. Sebelumnya, terdapat sejumlah usulan klaim dari RSUD Djafar Harun Kolaka Utara untuk kasus tersebut yang terkendala persoalan administrasi.

Samsir menjelaskan, hasil koordinasi dengan Dinkes Sultra telah menemukan solusi sesuai kebijakan daerah. Mekanisme ini mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan.
“Setelah kami berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi, kami mendapatkan jawaban bahwa pasien yang memiliki BPJS tetapi tidak bisa diklaim untuk jenis kasus seperti pengeroyokan, penikaman, atau percobaan bunuh diri, tetap bisa diklaim. Persyaratannya dengan surat keterangan dari kepala desa dan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial sebagai rujukan dasar. Biayanya ditanggulangi Dinkes Provinsi melalui kebijakan program Gubernur. Ini sangat membantu masyarakat,” ujar Samsir.
Samsir menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi atas dukungan program tersebut. Menurutnya, kerja sama antara Pemerintah Provinsi, Dinkes Sultra, dan RSUD Djafar Harun Kolaka Utara menjadi langkah penting dalam menjamin tidak ada warga yang terabaikan karena kendala administrasi BPJS.
“Kami dari Komisi III DPRD Kolaka Utara mensupport dan mengapresiasi program Pak Gubernur yang telah membangun kerja sama dengan Dinkes Provinsi bersama RSUD Djafar Harun Kolaka Utara. Ini bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Samsir.
Berdasarkan usulan dari rumah sakit, terdapat lima orang pasien dengan kasus tersebut yang diusulkan untuk diklaim. Sebelumnya pengajuan terkendala administrasi. Pasca koordinasi dengan Dinkes Sultra, Samsir memastikan besar harapan pengajuan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme yang telah disepakati.
(NRW/DN)


Comment