Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menggelar kegiatan Sosialisasi Teknis Pendaftaran, Aktivasi Akun Wajib Pajak, dan Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik pada CoreTax DJP.(10/10/2025)
Acara ini berlangsung di aula Kantor Bupati lantai 3 dan diikuti oleh para perwakilan OPD Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kolaka Utara.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, H. Muh. Idrus, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman ASN terhadap sistem perpajakan digital sangat penting.
“Dengan adanya sistem CoreTax ini, kita dituntut lebih transparan dan tertib administrasi,” kata H. Idrus.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN memiliki akun pajak aktif dan memahami sistem CoreTax yang kini digunakan secara nasional. Dengan demikian, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan ASN dalam mengelola kewajiban perpajakan secara mandiri dan modern dapat meningkat.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta juga melakukan praktik langsung aktivasi akun dan sertifikat elektronik dengan membawa laptop masing-masing. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, ASN di Kolaka Utara dapat lebih memahami dan mematuhi kewajiban perpajakan mereka.
(Nirwansyah)


Comment