KENDARI, DESTINASINEWS.ID – BTN Baito Permai Kendari menegaskan seluruh keluhan konsumen terkait kualitas bangunan rumah tetap ditangani secara serius. Namun, pihak pengembang menekankan ada batas tanggung jawab perusahaan, terutama terhadap tuntutan yang dinilai berada di luar ketentuan.
Pernyataan itu disampaikan manajemen BTN Baito Permai menyusul polemik keluhan konsumen di Perumahan Baito Permai, Jalan Tunggala Dalam, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bendahara PT Yakti Tiga Permata selaku pengembang BTN Baito Permai, Irmawati Arfah, mengatakan perusahaan sejak awal telah menunjukkan itikad baik dengan memberikan berbagai kemudahan dan kelonggaran kepada konsumen.
Menurut Irmawati, konsumen yang saat ini menyampaikan keberatan bahkan telah mendapatkan perlakuan khusus sebelum akad kredit dilakukan.
Saat itu, konsumen meminta izin melakukan renovasi fisik bangunan lebih awal agar rumah dapat segera ditempati.
Padahal, sesuai aturan internal perumahan, renovasi sebelum akad kredit belum diperbolehkan.
Namun karena mempertimbangkan kebutuhan konsumen, pihak manajemen akhirnya memberikan izin dengan persetujuan bersama.
“Walaupun sebenarnya belum diperbolehkan sebelum akad, kami tetap mengizinkan karena mempertimbangkan kebutuhan konsumen. Semua itu juga dilakukan dengan persetujuan dan tanda tangan kesepakatan,” ujar Irmawati, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, selama proses berlangsung konsumen beberapa kali mengajukan permintaan tambahan.
Permintaan tersebut mulai dari perubahan desain bangunan hingga renovasi tertentu yang dikerjakan menggunakan tukang pilihan konsumen sendiri.
Sebagai bentuk pelayanan, sebagian biaya pengerjaan perubahan tersebut turut dibantu pihak developer.
Namun dalam perjalanannya, ketika ditemukan kerusakan pada beberapa bagian rumah, termasuk area yang sebelumnya telah mengalami perubahan desain, konsumen kembali menyampaikan keluhan disertai tuntutan baru.
Irmawati menegaskan pihak manajemen tidak tinggal diam.
Berbagai langkah penyelesaian telah dilakukan, termasuk beberapa kali pertemuan langsung serta pemenuhan sejumlah permintaan yang dinilai masih dapat dipenuhi perusahaan.
“Sudah beberapa kali kami bertemu dan mencari solusi bersama. Bahkan kami pernah membuat surat perjanjian setelah beberapa permintaannya dipenuhi. Tetapi setelah itu masih ada lagi tuntutan-tuntutan baru,” katanya.
Menurut Irmawati, persoalan tersebut kemudian berkembang hingga ramai diperbincangkan di media sosial.
Padahal, kata dia, perusahaan telah berupaya maksimal menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Kami melihat seolah-olah perusahaan tidak peduli, padahal sejak awal kami terus berupaya membantu. Banyak permintaan yang sebenarnya di luar ketentuan, tetapi tetap kami usahakan demi menjaga hubungan baik dengan konsumen,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tuntutan terbaru berupa permintaan unit rumah baru tidak dapat dipenuhi.
Menurutnya, permintaan tersebut telah melampaui batas tanggung jawab perusahaan, terlebih rumah yang ditempati telah mengalami sejumlah perubahan desain atas permintaan pribadi konsumen.
Meski demikian, pihak BTN Baito Permai memastikan setiap keluhan konsumen tetap menjadi perhatian.
Irmawati mengakui sejumlah penghuni lain sebelumnya juga pernah menyampaikan komplain terkait unit rumah mereka.
Namun, menurutnya, persoalan-persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.
“Konsumen lain yang memiliki keluhan bisa memahami setelah dijelaskan dan akhirnya persoalannya selesai dengan baik. Kami selalu terbuka untuk komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, masa pemeliharaan bangunan pada dasarnya hanya berlaku selama tiga bulan setelah akad kredit.
Meski demikian, pihak developer mengaku tetap memberikan pelayanan bahkan terhadap rumah yang telah melewati masa pemeliharaan.
Bahkan untuk unit yang telah akad satu hingga tiga tahun lalu, perusahaan tetap melakukan penanganan apabila ditemukan persoalan.
Menurutnya, hal itu merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen perusahaan untuk tetap hadir membantu konsumen.
Redaksi


Comment