Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Menindaklanjuti aksi Aliansi Masyarakat Kolaka Utara (AMAS KOLUT) beberapa hari lalu, Komisi III DPRD Kolaka Utara turun langsung meninjau lokasi kerusakan di Desa Lelewawo, Kamis 4/6/2026. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut salah satu tuntutan Amas Kolut yang disampaikan saat aksi di DPRD Kolaka Utara.
Ketua Komisi III Samsir, S.T., M.Si bersama Anggota Komisi II H. Incing memimpin peninjauan tersebut. Turut hadir Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Wahyuddin, S.T. serta sejumlah anggota SatPolPP.
Peninjauan dilakukan untuk menghimpun data dan fakta di lapangan terkait kerusakan yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT Kasmar Tiar Raya, sebelum dibawa ke rapat internal DPRD.
“Dari hasil kunjungan ini akan kami bawa ke rapat internal DPRD Kolaka Utara. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menghadirkan pihak-pihak terkait,” ujar Samsir.

Dari hasil peninjauan, Komisi III menemukan kerusakan jalan nasional serta rumah ibadah berupa masjid di Desa Lelewawo yang nyaris tertimbun longsor. Kondisi tersebut diduga kuat dipicu aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Kasmar Tiar Raya.
“Kami melihat langsung dampaknya di lapangan. Ada kerusakan infrastruktur jalan nasional dan masjid yang kondisinya mengkhawatirkan karena hampir tertimbun longsor. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Samsir.

Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Wahyuddin, S.T. menambahkan, dari hasil tinjauan ditemukan sedimen pond milik perusahaan yang kondisinya tidak maksimal. Akibatnya arus air tertutup lumpur.
“Kami meminta pihak perusahaan segera membenahi sedimen pond. Jika lahan saat ini bermasalah, agar dialihkan ke lokasi lain dan dibuat yang lebih baik agar fungsinya maksimal,” ujar Wahyuddin.
Samsir juga menyoroti dampak ke lahan produktif warga. Menurutnya, sejumlah lahan perkebunan dan sawah milik warga mengalami kerusakan dan tidak layak lagi diolah sebagai lahan pertanian.

“Kami meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan pembebasan lahan tersebut agar hak masyarakat bisa terpenuhi,” pinta Samsir.
Hasil kunjungan lapangan ini akan menjadi bahan pembahasan rapat internal DPRD. RDP dengan pihak perusahaan dan instansi terkait akan segera digelar untuk meminta klarifikasi serta solusi.
DPRD Kolaka Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika dalam RDP nanti perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dan solusi nyata, maka DPRD akan mengambil langkah koordinasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi berwenang, serta meneruskan persoalan ini ke Pemerintah Provinsi dan Kementerian terkait sebagai bentuk pengawasan dan upaya percepatan penanganan.
(NRW/DN)


Comment