SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah
Home / Daerah / Empat Perda Disahkan, Kolaka Utara Siap Kebut Pembangunan 2026 Berbasis Rekomendasi DPRD

Empat Perda Disahkan, Kolaka Utara Siap Kebut Pembangunan 2026 Berbasis Rekomendasi DPRD

Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Hal itu ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara, Senin (27/4/2026).

Rapat paripurna beragendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025 serta persetujuan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Syair dan Wakil Ketua II Agusdin. Pemkab diwakili Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si.

Membacakan sambutan Bupati, Sekda Muhammad Idrus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan serta catatan strategis terhadap LKPJ 2025.

“Untuk itu, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara yang telah melakukan pembahasan dan membuat catatan strategis atau rekomendasi, sebagai wujud perhatian dari DPRD, untuk dijadikan saran dan bahan masukan, guna melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut berbagai capaian pembangunan 2025 telah dirasakan manfaatnya dan mendapat pengakuan dari berbagai pihak. Meski begitu, Pemkab mengakui masih ada kekurangan yang menjadi penyemangat untuk bekerja lebih profesional.

RUMAH TAK LAYAK HUNI DI PEGUNUNGAN WATUMOTAHA, KAPOLRES KOLUT TURUN BERI BANTUAN

“Terlepas dari sejumlah pengakuan dan penghargaan yang telah kita raih, kami juga mengakui bahwa dalam banyak hal masih terdapat kekurangan, bahkan ketidakpuasan masyarakat yang tentu saja menjadi penyemangat bagi kami dan seluruh jajaran untuk senantiasa bekerja secara profesional, demi kemajuan daerah kita,” kata Sekda.

Ke depan, Pemkab berkomitmen memperkuat pembangunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang lebih partisipatif, kolaboratif, dan adaptif terhadap aspirasi masyarakat. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh stakeholder, OPD, pemerintah desa, dan masyarakat atas kerja sama dalam pembangunan 2025.

Dalam paripurna itu, DPRD bersama Pemkab menyetujui penetapan empat Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Keempat Perda tersebut meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Perusahaan Umum Daerah Multi Guna Usaha, Penyelenggaraan Tempat Pemakaman, serta Hari Jadi Kabupaten Kolaka Utara.

Pemkab memastikan seluruh materi Ranperda telah dikonsultasikan dengan kementerian dan lembaga terkait serta diharmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara.

Menutup sambutan, Sekda menegaskan seluruh rekomendasi DPRD dan hasil kerja Bapemperda harus segera ditindaklanjuti perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.

DUKUNG TARGET 17.533 HEKTARE SULTRA, KOLAKA UTARA TERAPKAN GERAKAN TANAM PMAAS DI PUNDOHO

(NRW/DN)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement