Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai mematangkan langkah percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut ditandai dengan rapat kerja Tim Optimalisasi PAD yang difasilitasi Bappeda dan dipimpin langsung Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding selaku Ketua Tim Optimalisasi PAD, di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kamis 4/6/2026.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Bappeda Ismail Mustafa, S.T., Kepala Inspektorat Hj. Syamsuriani, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) H. Syamsuddin, Sekretaris BKAD, Sekretaris Bapenda, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Rapat perdana tersebut membahas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan tim dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah sesuai kewenangan pemerintah kabupaten.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah dituntut untuk bekerja lebih keras dalam menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sah. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah pembentukan tiga kelompok kerja (Pokja), yakni Pokja PAD Sektor Tambang, Pokja PAD Sektor Non Tambang, serta Pokja PAD Sektor Pendapatan Lain yang Sah. Ketiga pokja tersebut akan bertugas menyusun rencana kerja, regulasi pendukung, serta timeline pelaksanaan kegiatan.
Sebagai langkah awal, tim juga mulai memetakan berbagai potensi sumber penerimaan daerah yang direncanakan untuk dioptimalkan. Potensi tersebut meliputi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan sektor pertambangan, BPHTB, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, serta sejumlah retribusi perizinan dan jasa usaha sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Dalam pembahasan tersebut ditegaskan bahwa pajak produksi maupun royalti pertambangan merupakan penerimaan negara dan bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Karena itu, upaya optimalisasi PAD difokuskan pada sektor-sektor yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kepala Bappeda Kolaka Utara Ismail Mustafa, S.T. mengatakan rapat perdana tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi PAD sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Melalui pembentukan tiga pokja ini, kami berharap seluruh potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih rinci sehingga langkah-langkah optimalisasi yang disusun benar-benar terarah dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ungkapnya.

Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding mengatakan, pembentukan tim dan pokja diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah yang terukur dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Melalui kerja sama seluruh perangkat daerah, kita berharap potensi-potensi pendapatan yang menjadi kewenangan daerah dapat dikelola secara maksimal. Tim yang telah dibentuk ini diharapkan mampu menyusun langkah-langkah yang terukur sehingga target peningkatan PAD dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil kerja dari masing-masing pokja nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan strategi dan kebijakan yang lebih komprehensif.
“Kita ingin pengelolaan PAD dilakukan secara terencana, efektif, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Kolaka Utara,” kata Jumarding.
Hasil kerja dari masing-masing kelompok kerja dijadwalkan mulai dibahas pada Juli mendatang sebagai bagian dari upaya percepatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
(NRW/DN)


Comment