Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melakukan audiensi dengan Komisi V DPR RI untuk memperjuangkan dukungan pembangunan dan relokasi RSUD Kolaka Utara ke Desa Lanipa-Nipa, Kecamatan Katoi.
Audiensi dipimpin Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham, S.Km., M.Kes. Ia menegaskan pembangunan rumah sakit baru menjadi kebutuhan mendesak akibat keterbatasan kapasitas layanan, ancaman banjir, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Relokasi dan pembangunan RSUD ini merupakan investasi jangka panjang agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat, dekat, dan berkualitas,” ujar Jumarding.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham, S.Km., M.Kes, menyebut pembangunan RSUD baru akan memperkuat sistem rujukan dan pemerataan layanan kesehatan.
“Dengan lokasi yang lebih strategis dan fasilitas yang representatif, kita bisa tekan angka rujukan keluar daerah. Masyarakat Kolaka Utara berhak dapat layanan spesialistik tanpa harus jauh-jauh ke kota lain. Ini juga bagian dari upaya kita menaikkan derajat kesehatan masyarakat,” tegas Irham.
Pemkab Kolaka Utara telah menyiapkan lahan seluas 10,261 hektare beserta dokumen perencanaan sebagai bentuk kesiapan pembangunan. Menurut Jumarding, dukungan pemerintah pusat sangat penting untuk mempercepat realisasi proyek tersebut.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae dan Ahmad Safei. Keduanya menyatakan komitmen untuk mengawal aspirasi pembangunan RSUD Kolaka Utara kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembangunan RSUD baru diharapkan mampu menghadirkan fasilitas kesehatan yang lebih representatif, modern, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kolaka Utara di masa mendatang.
(NRW/DN)


Comment