Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Utara dari Partai PKB Dapil 3, Samsir, S.T., M.Si. melaksanakan reses masa sidang II dan silaturahmi bersama warga di Desa Bukit Baru, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan reses ini dimanfaatkan Samsir untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Suasana dialog berlangsung hangat dan terbuka di balai desa. Warga yang hadir antusias menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari.

Dalam forum tersebut, berbagai macam aspirasi disampaikan oleh warga setempat. Isu yang mengemuka mulai dari peningkatan pelayanan kesehatan di desa, persoalan listrik yang belum masuk di beberapa dusun, hingga permintaan perbaikan akses jalan penghubung antar dusun yang rusak parah dan menghambat aktivitas warga.
Kehadiran Samsir di Desa Bukit Baru mendapat apresiasi dari pemerintah desa. Kepala Desa Bukit Baru, Mustamin, menyampaikan rasa terima kasih atas dipilihnya desa mereka sebagai salah satu titik pelaksanaan reses.
“Kami sangat berterima kasih karena Pak Samsir sudah memilih Desa Bukit Baru sebagai salah satu lokasi reses dan bersedia meluangkan waktu mendengarkan langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat kami,” ungkap Mustamin.
Lebih lanjut, Mustamin berharap seluruh masukan warga bisa ditindaklanjuti.
“Kami berharap aspirasi masyarakat ini dapat dikawal dengan maksimal oleh Pak Dewan sampai ada realisasinya di lapangan. Masyarakat butuh bukti, bukan janji,” tegasnya.

Menanggapi seluruh aspirasi yang masuk, Samsir S.T., M.Si. menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap usulan warga. Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, Samsir menyebut reses adalah instrumen resmi untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran.
“Semua keluhan soal kesehatan, listrik, dan jalan sudah saya catat. Ini akan saya bawa dan perjuangkan di pembahasan DPRD bersama OPD terkait. Tugas saya mengawal sampai tuntas,” ujar politisi PKB Dapil 3 itu.
Menyadari waktu reses yang terbatas, Samsir mengambil langkah agar komunikasi dengan warga tidak terputus. Di akhir sesi, ia membagikan nomor WhatsApp pribadinya kepada masyarakat yang hadir.
“Silakan hubungi saya langsung lewat WhatsApp kalau ada keluhan mendesak atau yang belum sempat disampaikan. Reses ini terbatas waktunya, tapi komunikasi kita jangan putus,” pesan Samsir.
Samsir menambahkan, seluruh aspirasi akan dipilah berdasarkan skala prioritas dan kewenangan. Usulan yang menjadi kewenangan kabupaten akan didorong melalui pokok-pokok pikiran DPRD, sementara yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat akan dikoordinasikan lebih lanjut.
(NRW/DN)


Comment