Kolala Utara, DestinasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai melakukan verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai, pergudangan serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah, Jumat (18/9/2026).
Sekretaris Daerah Kolaka Utara H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Tim Verifikasi dan Validasi memimpin langsung pemeriksaan di lapangan. Tim lintas perangkat daerah turun untuk memastikan pembangunan sesuai dokumen perencanaan serta kesiapan sarana prasarana sebelum dioperasionalkan.

Tim verifikasi melibatkan Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappeda, Inspektorat, serta Bidang Kelembagaan dan Pengawasan.
Keterlibatan lintas OPD membuat pemeriksaan tidak hanya fokus pada kondisi bangunan, tetapi juga mencakup aspek administrasi, teknis, kelengkapan sarana, hingga kesiapan pendukung operasional koperasi.

Verifikasi dilakukan secara menyeluruh, sistematis dan terukur. Tim memeriksa dokumen pembangunan, kondisi fisik gerai dan pergudangan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen perencanaan. Pemeriksaan juga mencakup dimensi bangunan, instalasi listrik, air bersih, drainase, sanitasi, dan jaringan internet, termasuk ketersediaan rak display, perangkat kasir, komputer, CCTV, AC, genset, kendaraan operasional hingga perlengkapan beverages dan frozen food.
Sekda Kolaka Utara H. Muhammad Idrus mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan gambaran faktual di setiap lokasi.
“Kita ingin memastikan apa yang dibangun di lapangan sesuai dengan dokumen perencanaan dan kelengkapan yang dipersyaratkan. Karena itu, pemeriksaan dilakukan secara langsung dan berdasarkan kondisi serta bukti yang ditemukan di lapangan,” katanya.
Menurutnya, hasil verifikasi akan menjadi dasar penentuan status pembangunan serta rekomendasi perbaikan jika masih ada kekurangan.
“Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara secara objektif dan transparan. Jika masih ada kekurangan, akan dicatat dan diberikan rekomendasi tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam pedoman verifikasi dan validasi, hasil pemeriksaan dapat menetapkan tiga status, yakni Layak Digunakan dan Siap Operasional, Layak Digunakan dengan Catatan Perbaikan, atau Belum Layak.
Sementara itu, Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, menyampaikan jadwal kunjungan lapangan verifikasi KDKMP akan berlangsung mulai 18 hingga 29 September 2026 dan dilakukan secara bertahap oleh beberapa kelompok tim.
“Pada 18 dan 21 September, tim dijadwalkan menyasar KDMP Desa Ponggiha, Koroha, Ujung Tobaku, Kelurahan Lapai, Toaha dan Lawolatu. Selanjutnya 22–23 September di Desa Beringin, Kasumeeto, Sarona, Latali, Majapahit dan Samaturu. Pada 24–25 September di Desa Nyule, Batu Ganda Permai, Pohu dan Lelehao. Sementara 28–29 September di Desa Lahabaru, Latawaro, Sapoiha dan Walasiho,” jelas Syahlan Launu.
Ia menambahkan, seluruh hasil pemeriksaan selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi sebagai dasar penetapan status kelayakan serta mendukung proses serah terima pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDKMP.
(NRW/DN)


Comment