Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka Utara menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Kolaka Utara, Senin (29/6/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan dampak lingkungan serta kondisi badan Jalan Nasional yang diduga dipengaruhi aktivitas operasional PT Kasmar di wilayah Kolaka Utara.
Jenderal Lapangan Adrian Perdana Kusuma bersama Koordinator Lapangan Akbar Tanjung memimpin penyampaian aspirasi. Karena Bupati dan Wakil Bupati berhalangan hadir, aspirasi diterima langsung oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.

Adrian Perdana Kusuma dalam orasinya menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pembinaan, pengawasan, dan penegakan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah daerah juga memiliki peran dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
“Kami datang dengan itikad baik untuk menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan. Ketidakhadiran pimpinan daerah menjadi catatan bagi kami. Yang paling utama adalah bagaimana persoalan dugaan kerusakan lingkungan dan Jalan Nasional dapat segera ditangani melalui koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Adrian.

Akbar Tanjung menambahkan bahwa aksi ini merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ia berharap pemerintah daerah menjadikan aspirasi ini sebagai bahan evaluasi dan menindaklanjutinya dengan langkah nyata.
HMI Cabang Kolaka Utara meminta Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara segera berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas PT Kasmar. HMI juga meminta koordinasi dilakukan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan instansi terkait untuk mengevaluasi kondisi badan Jalan Nasional yang diduga terdampak. Selain itu, HMI berharap pemerintah menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait hasil tindak lanjut dan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
HMI Cabang Kolaka Utara menegaskan komitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya berharap ada respons dalam waktu yang wajar. Jika belum ada langkah nyata dari pemerintah maupun instansi terkait, HMI akan menempuh langkah konstitusional lanjutan sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(NRW/DN)


Comment