SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah
Home / Daerah / Kolaka Utara Raih WTP Ke-12 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Kelola Keuangan Daerah

Kolaka Utara Raih WTP Ke-12 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Kelola Keuangan Daerah

Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Opini WTP dari BPK menunjukkan tata kelola keuangan daerah Kolaka Utara dinilai baik, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar bersyukur atas prestasi tersebut. Ia menyebut raihan WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang rakyat.

“Alhamdulillah, ini hasil kerja keras seluruh OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Predikat WTP ke-12 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Menurutnya, capaian ini harus mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Anggaran yang dikelola harus berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.

DUKUNG TARGET 17.533 HEKTARE SULTRA, KOLAKA UTARA TERAPKAN GERAKAN TANAM PMAAS DI PUNDOHO

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi amanah yang harus dijaga. Kami ingin setiap anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga mengapresiasi dukungan DPRD, BPK, dan masyarakat yang turut mengawal jalannya pemerintahan. Ia berharap sinergi yang terbangun dapat terus dipertahankan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.

Dengan raihan WTP ke-12 berturut-turut, Kolaka Utara memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang konsisten menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

(NRW/DN)

WABUP KOLUT TURUN TEMUI ANDI UPE DI WATUMOTAHA, SIAPKAN HUNTARA HINGGA UPAYAKAN HUNTAP

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement