Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kolaka Utara menggelar rapat pembahasan pengusulan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kolaka Utara Tahun 2026 di Kantor Kadin Kolaka Utara, Kamis (16/4/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Kadin Kolaka Utara, Abdul Gafur, dan dihadiri 12 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kabupaten Kolaka Utara. Pertemuan ini digelar sebagai bentuk partisipasi dunia usaha dan pemuda dalam mendorong regulasi daerah yang pro-investasi dan pro-pembangunan.

Dalam paparannya, Abdul Gafur menegaskan bahwa Kadin ingin memastikan setiap Ranperda yang diusulkan memiliki dampak nyata bagi iklim usaha dan perekonomian daerah.
“Kadin tidak hanya bicara soal bisnis, tapi juga bagaimana menciptakan ekosistem kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Karena itu kami libatkan OKP agar masukan dari generasi muda juga tertampung sejak awal,” ujarnya.

Rapat membahas sejumlah poin strategis yang akan diusulkan Kadin sebagai materi muatan Ranperda 2026. Beberapa di antaranya terkait kemudahan perizinan usaha, insentif bagi UMKM dan industri pengolahan, penguatan sektor hilirisasi komoditas unggulan seperti kakao dan kelapa, serta perlindungan bagi pelaku usaha lokal.
Perwakilan OKP yang hadir menyambut baik inisiatif Kadin. Mereka menyampaikan aspirasi agar Ranperda nantinya juga menyentuh aspek pemberdayaan pemuda, ketenagakerjaan, dan peningkatan kapasitas SDM lokal agar mampu bersaing di era industrialisasi daerah.
Abdul Gafur menambahkan, seluruh masukan dari OKP akan dirangkum menjadi dokumen rekomendasi yang selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Daerah dan DPRD Kolaka Utara untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan Propemperda 2026.
“Ini langkah awal. Kami ingin Kadin dan OKP menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah dalam merumuskan Perda yang berpihak pada kemajuan Kolaka Utara,” tegasnya.
Melalui forum ini, Kadin Kolaka Utara berharap draf Ranperda yang diusulkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dunia usaha dan masyarakat, sehingga mampu mempercepat transformasi ekonomi daerah berbasis hilirisasi dan investasi.
(NRW/DN)


Comment