Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Evaluasi Penyerapan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu (15/4/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus,S.Sos., M.Si., dan dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Kepala Bagian lingkup Pemkab Kolaka Utara.
Rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk memantau progres fisik dan keuangan guna memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Dalam kesempatan tersebut, Sekda membacakan sambutan tertulis Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH., yang menekankan bahwa rapat evaluasi merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi hambatan di setiap Perangkat Daerah (PD).

“Rapat ini menjadi skenario kita dalam meningkatkan performa kinerja agar serapan anggaran menunjukkan progres positif sesuai target, dengan tetap mengacu pada instruksi efisiensi belanja,” tegas H. Muhammad Idrus membacakan sambutan Bupati.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dari BKAD per 31 Maret 2026, total realisasi belanja daerah tercatat sebesar 12,00%. Adapun rinciannya meliputi Belanja Operasi 15,97%, Belanja Modal 0,60%, sementara Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer belum menunjukkan adanya realisasi pada triwulan pertama. Untuk pendapatan daerah terealisasi sebesar 14,90%, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang capaian signifikan sebesar 29,35%.
Menanggapi capaian tersebut, Sekda menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Kepala Bagian selaku Pengguna Anggaran untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan.
“Saya harap para Kepala PD dan Camat terus menekankan kepada jajarannya untuk membuat aksi nyata dalam percepatan kegiatan,” lanjut pesan dalam sambutan tersebut.
Selain percepatan, Sekda juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis (Juknis) dari kementerian terkait, khususnya bagi pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK), DID, dan bantuan keuangan provinsi. Hal ini sangat krusial guna menghindari sanksi dari pemerintah pusat akibat ketidaktertiban pelaporan.
Evaluasi ini menjadi komitmen Pemkab Kolaka Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
(NRW/DN)


Comment