Kolaka Utara, DestinasiNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Paripurna istimewa untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerintahan di daerah tersebut.
Ketiga Raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut adalah Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Kolaka Utara, Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman, serta Ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus,S.Sos.,M.Si., menekankan pentingnya penyampaian Ranperda sebagai bagian dari mekanisme pembentukan produk hukum daerah.

“Hal ini merupakan amanah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan, serta pengaturan kebijakan daerah yang bersifat mengatur dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Salah satu Ranperda yang menarik perhatian adalah Ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Menurut Sekda, penerapan sistem data presisi dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kolaka Utara.
“Dengan memanfaatkan teknologi digital dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengumpulan data, sistem ini dapat menghasilkan informasi yang lebih lengkap dan terpercaya. Selain itu, data desa dan kelurahan presisi memungkinkan pemerintah memantau indikator pembangunan secara lebih efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekda juga menekankan bahwa konsep data presisi juga mendukung transparansi pengelolaan anggaran daerah.

“Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan setiap anggaran digunakan untuk program yang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.
Dengan penyampaian ketiga Ranperda ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Kolaka Utara untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.
(NRW/DN)


Comment